14 Oktober 2025 05:59:00

Tentang Perpustakaan Baitul Hikmah

Perpustakaan Baitul Hikmah merupakah perpustakaan milik Madrasah Aliyah Negeri 4 Sleman. Perpustakaan yang beralamat di Pojok, Harjobinangun, Pakem, Sleman. Perpustakaan adalah tempat penting yang berfungsi sebagai pusat pengetahuan, informasi, dan budaya bagi warga madrasah. Lebih dari sekadar gudang buku, perpustakaan adalah ruang ketiga untuk pembelajaran, penelitian dan relaksasi. Perpustakaan adalah jendela dunia yang menghubungkan masa lalu melalui sejarah dan pengetahuan, masa kini melalui informasi terkini dan masa depan melalui riset dan inovasi.

Layanan Perpustakaan

Peminjaman Buku

Layanan peminjaman bertugas mencatat semua hal yang terkait dengan peminjaman, mencakup data peminjam, koleksi yang dipinjam, dan waktu peminjaman. Prosedur peminjaman:


  1. Mencari data bibliografi secara manual maupun melalui jaringan katalog komputer (OPAC = On-line Public Access Catalogue) di Perpustakaan Baitul Hikmah, atau di situs http://library.manesa.sch.id
  2. Menyerahkan bahan pustaka & kartu tanda anggota perpustakaan kepada petugas.
  3. Setelah selesai diproses oleh petugas, buku yang dipinjam dan kartu tanda anggota diserahkan kepada peminjam

Pengembalian Buku

Layanan pengembalian meliputi kegiatan mencatat semua hal yang terkait dengan pengembalian, mencakup data pengembalian, koleksi yang dikembalikan, waktu pengembalian, termasuk memberikan sanksi denda apabila ada keterlambatan. Prosedur pengemabalian:


  1. Buku yang dipinjam dengan disertai Kartu Tanda Anggota Perpustakaan
  2. Petugas perpustakaan memeriksa keadaan fisik buku yang dipinjam. Jika ada kerusakan, peminjam akan dikenakan sanksi.
  3. Petugas memproses pengembalian
  4. Setelah selesai diproses petugas, petugas mengembalikan kartu tanda anggota perpustakaan kepada peminjam

Perpanjangan Buku

Layanan perpanjangan adalah kegiatan untuk memperpanjang masa pinjaman koleksi. Koleksi hanya dapat diperpanjang maksimal 1x perpanjangan. Prosedur perpanjangan koleksi:


  1. Peminjam menyerahkan bahan pustaka yang dipinjam dengan disertai Kartu Tanda Anggota Perpustakaan
  2. Petugas akan melakukan proses perpanjangan dan akan menyerahkan kembali Kartu Tanda Anggota Perpustakaan apabila proses telah selesai.

Bebas Pustaka

Syarat memperoleh Surat Keterangan Bebas Perpustakaan untuk ikut wisuda:


  1. Tidak memiliki pinjaman buku
  2. Menyerahkan sumbangan buku dan Kartu Tanda Anggota Perpustakaan atau Kartu Pelajar
  3. Petugas memproses bebas pustaka, setelah selesai menyerahkan kembali Kartu Tanda Anggota Perpustakaan atau Kartu Pelajar

Usulan Buku

Prosedur ini dibuat sebagai pedoman untuk memenuhi kebutuhan pengguna perpustakaan dalam hal rujukan informasi ilmiah untuk mendukung sarana pendidikan, pengajaran dan penelitian. Berikut ini prosedur pengusulan buku:


  1. Staff perpustakaan mengirimkan surat edaran mengenai rencana pengadaanbuku
  2. Staff perpustakaan merekap data pesanan judul buku dari guru
  3. Data buku yang telah diterima direkap dan di cek di data base katalog perpustakaan
  4. Jika daftar judul sudah ada maka usulan buku dapat dibatalkan
  5. Staff perpustakaan melengkapi data bibliografi: pengarang, judul, ISBN, harga satuan buku dalam satuan Rupiah
  6. Staff perpustakaan menyerahkan data yang sudah direkapitulasi kepada Kepala Perpustakaan untuk disetujui
  7. Staff perencanaan melakukan pembelian dan atau pemesanan
  8. Menerima hasil pembelian buku dan melaukan pengecekan daftar pemesanan dengan barang yang diterima
  9. Staff perpustakaan melakukan penginputan buku yang telah tersedia kedalam database perpustakaan
  10. Mendistribusikan buku yang diterima sesuai pesanan

Anggota

619

Judul Buku

14937

Koleksi Buku

14937

Koleksi Ebooks

215

Staff Perpustakaan

Default
Nira Intan Sari, S.Pd.,M.Pd.

Guru

Default
Umi Hanik, A.Md

Pegawai